P. Sidimpuan : AHL(61) Warga jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek I ,Kecamatan Padangsidimpuan Utara hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi di gang idola jalan KS tubun Kelurahan Bincar, Kota
Petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (51) ditangkap setelah diduga menjadi pemasok sabu
P.SIDIMPUAN - Berawal dari seorang juru parkir berinisial, ARS (43), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang kuat dugaan nyambi jadi pengedar sabu "nyanyi",
Dalam sebuah aksi nekat yang menghebohkan Kota Padangsidimpuan, dua pria berinisial RR dan AG berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Keduanya diduga kuat sebagai dalang di balik hilangnya
PADANGSIDIMPUAN - Kuat dugaan telah bongkar Tower Telkomsel PSP564, dua orang pria inisial, RR (32) dan AG (26), keduanya warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, akhirnya ditangkap. Dua pria yang
Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Kali ini, giliran anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) 13 Bhayangkara
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Sepasang kekasih, SPH (35) dan NAP (25), ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Nadenggan. Dari
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap sepasang kekasih. SPH (35) dan NAP (25) ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek
P. Sidimpuan :Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pasangan kekasih ditangkap lantaran menguasai barang haram narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya, yakni SPH (35)
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial IH (36) ditangkap di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan
P. Sidimpuan : Setelah Sukses Mengagalkan pengiriman daun ganja 10 Kg Kepulau Jawa Kini tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali Sukses menangkap seorang pria atas kepemilikan daun Ganja saat berada di Jalan
P. Sidimpuan : Setelah Sukses Mengagalkan pengiriman daun ganja 10 Kg Kepulau Jawa Kini tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali Sukses menangkap seorang pria atas kepemilikan daun Ganja saat
Seorang pria berinisial J (34) kini berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. J diduga kuat terlibat dalam sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil perjudian
Sebuah pertengkaran sepele di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan berujung pada tindakan kekerasan yang mengerikan. Pada Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 21.40 WIB, IPB (19), seorang pemuda asal Jalan Enda Mora,
pengiriman Daun ganja sebanyak 10 KG ke kota Bekasi provinsi Jawa Barat lewat Jasa ekspedisi Online berhasil dibongkar oleh tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara Kamis (01/8/2024)