Misteri Hilangnya Perangkat Tower Telkomsel Terungkap: Dua Pria Diringkus

Dalam sebuah aksi nekat yang menghebohkan Kota Padangsidimpuan, dua pria berinisial RR dan AG berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Keduanya diduga kuat sebagai dalang di balik hilangnya sejumlah perangkat penting dari Tower Telkomsel PSP564 yang terjadi pada dini hari tanggal 2 Mei 2024.

Aksi pencurian yang dilakukan dengan cermat ini membuat pihak Telkomsel mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Berbekal laporan dari pihak Telkomsel, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Setelah beberapa bulan melakukan pengejaran, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus saat sedang bersembunyi di Kota Sibolga.

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan sangat terencana. Mereka datang ke lokasi Tower dengan membawa peralatan lengkap seperti obeng dan tang. Dengan lihai, mereka berhasil menjebol pagar pengaman dan masuk ke dalam area Tower. Setelah berhasil mencuri dua unit Baseband 6630, mereka menyembunyikan barang bukti di semak-semak pinggir jalan.

Namun, nasib sial menimpa kedua pelaku saat mereka hendak kembali mengambil barang bukti yang telah disembunyikan. Mereka kepergok oleh petugas Telkomsel yang sedang melakukan patroli. Akibatnya, kedua pelaku terpaksa melarikan diri dan membawa kabur barang curian mereka.

Penangkapan kedua pelaku ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat Padangsidimpuan. Aksi kejahatan yang meresahkan ini akhirnya dapat diungkap dan pelakunya berhasil diadili. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
 

Dalam sebuah operasi yang menegangkan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan aksi pembongkaran Tower Telkomsel PSP564. Dua pria yang diduga sebagai pelaku utama, yakni RR dan AG, berhasil diringkus saat sedang beraksi di lokasi kejadian.

Peristiwa ini bermula pada dini hari tanggal 2 Mei 2024, saat petugas Telkomsel menemukan kerusakan pada pagar pengaman Tower dan hilangnya sejumlah perangkat penting. Tak tinggal diam, pihak Telkomsel segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Dengan sigap, tim bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku saat mereka sedang bersembunyi di Kota Sibolga.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah merencanakan aksi pencurian ini dengan matang. Mereka memilih waktu dini hari saat keadaan sepi untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan peralatan yang sederhana, mereka berhasil menjebol pagar pengaman dan masuk ke dalam area Tower.

Namun, sebelum sempat membawa kabur seluruh hasil curiannya, kedua pelaku kepergok oleh petugas Telkomsel yang sedang melakukan patroli. Keduanya pun terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sebagian barang bukti di lokasi kejadian.

Penangkapan kedua pelaku ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian selalu siap untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.