Miliki sabu 11 Paket Sepasang Kekasih di kota PSP Ditangkap Polisi dari rumah kontrak

P. Sidimpuan :Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pasangan kekasih ditangkap lantaran menguasai barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya, yakni SPH (35) tercatat Warga
Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan bersama teman Wanitanya berinisial NAP (25 ) Warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan Kedua pasangan ini pun kini harus rela mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,S,IK,MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar Senin (12/8/2024) pagi mengatakan, penangkapan bermula saat team opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari Masyarakat bahwa di salah satu kontrakan yang berada gang Durian Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek nadenggan , Kecamatan Padangsidimouan Selatan kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satres Narkoba polres padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kontrak yang disaksikan Kepling setempat

Saat digerebek, kata AKP Jasama Sidabutar di dalam rumah kontrakan tersebut ditemukan seorang pria dengan serang wanita yang mengaku sebagai pasangan kekasih.

Ketika dilakukan penggeledahan,didalam rumah itu Polisi mendapati narkotika golongan 1 jenis sabu yang ditemukan petugas tersimpan 1 Bungkus kotak rokok Magnum hitam di kantong celana sebelah kiri Milik seorang Pria SPH setelah dibuka berisikan Narkotika Golongan 1 jenis sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 1.15 gram bersama 1 unit HP merk Vivo warna hitam

“Saat ditanya siapa pemilik barang terlarang tersebut, SPH mengakui sebagai pemiliknya,” terang AKP Jasama H Sidabutar SH

Hasil interogasi terhadap tersangka SPH , mengakui sabu tersebut di dapatkan dari seorang pria (Lidik) dari Desa Sidadi Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kini kedua pasangan kekasih itu bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses Hukum

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.