Pengungkapan kasus pengiriman 10 kilogram ganja ini merupakan sebuah keberhasilan besar bagi Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Dengan berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini, polisi telah menyelamatkan banyak
Dalam sebuah operasi yang cermat, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Sebanyak 10 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 10 bungkus berhasil diamankan dari
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial IH (36) ditangkap di Jalan Raja Inal Siregar,
Dalam sebuah operasi yang cermat, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Sebanyak 10 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 10 bungkus berhasil diamankan dari
Oknum ASN di Pemkab Tapanuli Selatan, berinisial, SMB (51), nekat nyuplai ekstasi ke seorang tenaga honorer di Pemko Padangsidimpuan, AL (28), hingga akhirnya dua-duanya ditangkap, Rabu (24/07/2024) dini hari. SMB,
pengiriman Daun ganja sebanyak 10 KG ke kota Bekasi provinsi Jawa Barat lewat Jasa ekspedisi Online berhasil dibongkar oleh tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara Kamis (01/8/2024)
Seorang pria berinisial J (34) kini berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. J diduga kuat terlibat dalam sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil perjudian
Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan Pelaku SRS (27) Jl. SM. Raja Kel. Sitamiang Kec. Psp Selatan Kota padangsidimpuan dan DSL (36) Lk. I Kel. Sibuluan Nalambok Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah yang melakukan
Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan Pelaku IPB (19) Jalan Enda Mora Kelurahan Ujungpadang Kota Padangsidimpuan yang melakukan tindak Pidana Penganiayaan Dimana Kronologis penangkapan Tim Walet Satreskrim
Oknum ASN di Pemkab Tapanuli Selatan, berinisial, SMB (51), nekat nyuplai ekstasi ke seorang tenaga honorer di Pemko Padangsidimpuan, AL (28), hingga akhirnya dua-duanya ditangkap, Rabu (24/07/2024) dini hari. SMB,
P. Sidimpuan : Jajaran Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan Program Grebek kampung narkoba (GKN) didua lokasi masing Masing Jalan Mangaraja imbang Desa Simpang Pulau Bauk Pijorkoling dan
Polres Padangsidimpuan menggelar perkara penting dalam rangka menajamkan rencana tindak lanjut penyidikan tindak pidana. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, SH, gelar perkara ini melibatkan KBO, para
Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan Pelaku IPB (19) Jalan Enda Mora Kelurahan Ujungpadang Kota Padangsidimpuan yang melakukan tindak Pidana Penganiayaan. Dimana Kronologis penangkapan Tim Walet Satreskrim
PADANGSIDIMPUAN – Mengawali kinerjanya Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, SH, yang baru beberapa hari menjabat, beserta jajaran, sukses menangkap pelaku begal sepeda motor di Simarsayang dan
P. Sidimpuan:Seorang pria berinisial RHS (30) tertangkap basah karena memiki Sabu di jalan H. Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Sabtu (20/7/2024) kemarin,