Polisi Amankan 10 Kilogram Ganja yang Akan Dikirim ke Bekasi

Pengungkapan kasus pengiriman 10 kilogram ganja ini merupakan sebuah keberhasilan besar bagi Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Dengan berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini, polisi telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba. Para pelaku kejahatan semakin licik dalam menyembunyikan barang haram tersebut. Oleh karena itu, kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Berbagai kegiatan seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, serta peningkatan patroli dan penyelidikan akan terus dilakukan.

Peran masyarakat dan pihak ekspedisi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Berkat kecurigaan petugas ekspedisi dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus pengiriman ganja ini. Hal ini membuktikan bahwa kerjasama antara polisi, masyarakat, dan pihak swasta sangat efektif dalam memberantas kejahatan.

Kepada masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.

Dalam sebuah operasi yang cermat, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Sebanyak 10 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 10 bungkus berhasil diamankan dari sebuah kantor ekspedisi di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pada Kamis (1/8/2024).

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan petugas ekspedisi terhadap sebuah paket yang akan dikirim ke Kota Bekasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa paket tersebut berisi ganja kering.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka adalah AAN (31), HS (32), dan IH (31). Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini. AAN berperan sebagai kurir yang bertugas mengirimkan paket ganja, sementara HS dan IH diduga sebagai otak di balik pengiriman tersebut.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Para tersangka menggunakan modus operandi dengan mengirimkan paket ganja melalui jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.