Unit PPA satreskrim polres PSP gelar Sosialisasi Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap anak dilin
P. Sidimpuan : Untuk mencegah terjadinya Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur dilingkungan Sekolah
Sat Reskrim Unit PPA Polres Padangsidimpuan menggelar Sosialisasi dengan melibatkan guru dan para pelajar
Sosialisasi Itu berlangsung di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 3 Kota Padangsidimpuan ,Rabu,(13 November 2024) pagi
Dalam kegiatan , pihak sekolah menggandeng Polres Padangsidimpuan sebagai pembicara Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Brigadir Olivia Karo karo bersama personil Guna memberikan edukasi seputar
Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap anak
Pihak kedua Sekolah menengah Pertama itu menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini dapat dibahas langkah pencegahan maraknya kasus bullying, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Seperti disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan Brigadir Olivia Karo karo , bahwa pihaknya bersama stake holder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.
“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait atau lembaga lain ,” jelasnya
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polre Padangsidimpuan , menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat atau para pelajar dan para guru kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus Bullying dan Kekerasan Seksual terutama terhadap anak dibawah umur dilingkungan Sekolah Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” pungkasnya
Facebook Comments