Unit PPA satreskrim polres PSP  gelar Sosialisasi Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap anak dilin

P. Sidimpuan : Untuk mencegah terjadinya  Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur dilingkungan Sekolah 
Sat Reskrim  Unit PPA  Polres Padangsidimpuan  menggelar Sosialisasi dengan  melibatkan guru dan para pelajar 

Sosialisasi Itu berlangsung  di SMP  Negeri 4 dan SMP Negeri 3 Kota Padangsidimpuan ,Rabu,(13 November 2024) pagi 

Dalam  kegiatan , pihak sekolah menggandeng Polres Padangsidimpuan  sebagai pembicara Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim  Brigadir Olivia  Karo karo bersama personil  Guna memberikan edukasi seputar 
Bullying dan Kekerasan Seksual terhadap anak


Pihak kedua Sekolah menengah Pertama  itu menjelaskan bahwa melalui  sosialisasi ini dapat dibahas langkah pencegahan maraknya kasus bullying, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Seperti disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan Brigadir Olivia Karo karo  , bahwa pihaknya bersama stake holder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.


“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan  juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait atau lembaga lain ,” jelasnya


Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polre Padangsidimpuan , menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat  atau para pelajar dan para guru kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus Bullying dan Kekerasan Seksual  terutama  terhadap anak dibawah umur dilingkungan Sekolah   Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” pungkasnya

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.