seorang pria bersama IRT Jual Sabu di kota Padangsidimpuan ditangkap polisi, Barbut 19Paket

P.SIDIMPUAN - Berawal dari seorang juru parkir berinisial, ARS (43), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang kuat dugaan nyambi jadi pengedar sabu "nyanyi", akhirnya terduga bandar perempuan inisial, ML (51), dibekuk, Senin (02/09/2024) sore.

Juru parkir yang kuat dugaan nyambi jadi pengedar sabu itu "nyanyi" ke Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, sebelum akhirnya terduga bandar perempuan tersebut dibekuk. Tim Opsnal bekuk ML di Rumahnya di Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Bersama Kepala Lingkungan, kami membekuk terduga bandar berinisial, ML. ML, kuat dugaan sebagai pemasok sabu ke ARS," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Selasa (03/09/2024) siang.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, penangkapan sepaket terduga pengedar dan bandar ini berawal dari informasi akan terjadinya transaksi sabu. Persisnya, transaksi ini informasinya akan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II.

"Berangkat dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan ke lokasi. Di lokasi, kami mencurigai seorang juru parkir yang tak lain adalah ARS dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya," sebut Kasat.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.