Satlantas Polres Padangsidimpuan Tangani Cepat Kecelakaan Lalu Lintas

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Kota Padangsidimpuan pada Selasa (20/08/2024). Peristiwa nahas ini melibatkan seorang mahasiswi yang mengendarai sepeda motor dan sebuah mobil penumpang umum (Mopen). Akibat kecelakaan tersebut, mahasiswi berusia 22 tahun mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan patah tulang.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan intensif. Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP RP Pasaribu, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hati saat berbelok.
 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Batunadua. Personel Satlantas segera mengamankan lokasi kejadian, mengevakuasi korban, serta melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Korban kecelakaan, seorang mahasiswi, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Padangsidimpuan. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, turut prihatin atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang mahasiswi di Batunadua. Beliau langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan dan doa agar korban segera pulih.

Selain itu, Pj Wali Kota juga mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Padangsidimpuan yang telah dengan cepat menangani kejadian tersebut. Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan jangan mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol," ujar Pj Wali Kota.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.