Satlantas Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Helm

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar razia tertib berlalu lintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (5 Juni 2024) sore. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Dalam razia ini, Kanit Kamsel Satlantas Polres Padangsidimpuan, Ipda Andi Situmorang SH, bersama personelnya melakukan teguran dan memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Ipda Andi Situmorang menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasihumas AKP Kenborn Sinaga, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati dan waspada serta mentaati peraturan lalu lintas. Menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan adalah beberapa langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa,” ujar AKP Kenborn Sinaga.

Polres Padangsidimpuan kini mulai menerapkan dan mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk memakai helm dua, yaitu helm depan dan belakang.

Selain itu, pengendara juga diwajibkan memakai helm saat berkendara, baik pada pagi hari dan siang hari maupun malam hari.

“Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas pada sore dan malam hari masih rendah. Tetapi kini mulai diterapkan bagi pengendara sepeda motor itu diwajibkan memakai helm dua setiap berkendara yakni helm SNI,” sebut AKP Kenborn Sinaga.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.