\"Respon Cepat Polisi Berantas Pungli di Konter HP Kota Padangsidimpuan\"
Menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah konter HP yang berlokasi di Jalan Kapten Koima, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kehadiran petugas di lokasi tersebut menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli memberikan himbauan kepada pemilik toko agar tidak melakukan pungli atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Polres Padangsidimpuan telah menyediakan layanan call center dengan nomor 110 yang dapat dihubungi kapan saja dan di mana saja.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari tindakan pungli, Polres Padangsidimpuan terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai lokasi, termasuk konter HP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat dan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, khususnya pungli.
Kasus dugaan pungli di konter HP di Jalan Kapten Koima menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan sangat serius dalam menangani setiap laporan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin dan himbauan kepada masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Facebook Comments