Polres Padangsidimpuan Optimalkan Call Center 110, Layanan Cepat 24 Jam untuk Masyarakat
Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Polres Padangsidimpuan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, secara intensif mensosialisasikan layanan 110 kepada seluruh jajaran, terutama Bhabinkamtibmas. Beliau menekankan pentingnya layanan ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dengan cepat dan mudah.
"Layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman," ujar Kapolres Wira Prayatna.
Layanan Call Center 110 Polri dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat. Dengan hanya menghubungi nomor 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian terdekat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga.
Selain itu, layanan 110 juga dapat diakses selama 24 jam non-stop, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian kapan pun dan di mana pun.
Untuk memperluas jangkauan layanan 110, Polres Padangsidimpuan melakukan berbagai upaya sosialisasi. Selain melalui kegiatan sambang dan DDS, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
"Kami berharap dengan sosialisasi yang intensif, masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan 110," ujar AKP Kenborn Sinaga.
Facebook Comments