Ops Patuh toba 2024 Satlantas Polres PSP berbagi nasi Kotak dengan Parbetor

P. Sidimpuan :Menjelang Operasi Patuh toba 2024 yang mulai berlangsung tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 29 Juli 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Padangsidimpuan tidak hanya melakukan patroli dan sosialisasi rutin, tetapi juga menyelenggarakan kegiatan sosial di jalan sudirman , Simpang 3 Lampu merah,Kelurahan sadabuan .kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Minggu (14/7/2024) pagi .

Amatan Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan yang dipimpin kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu , dalam kegiatan itu membagikan nasi kotak kepada parbetor dan masyrakat Kurang Mampu serta pengguna jalan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rianto Polman Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini di lakukan dalam rangka Operasi Patuh toba 2024 serta kepedulian Satlantas Polres Padangsidimpuan kepada Antar sesama terutama Para parbetor dan warga kurang mampu serta untuk memastikan ketaatan berlalu lintas sebagai sarana silaturahmi dan wujud kepedulian kepada masyrakat

“Kegiatan ini adalah cara kami menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan menunjukkan kepedulian kami dengan membagikan rezeki kepada abang Abang parbetor yang sedang menunggu penumpang dan warga kurang mampu ” tambahnya.

Menjelang operasi Patuh toba 2024 yang berlangsung mulai besok,15/7/2024 sampai 29/7/2924 Satlantas Polres padangsidimpuan juga memberikan imbauan Kamseltibcar Lintas kepada masyarakat.

“Mari kita semua tertib berlalu lintas, patuhi aturan, dan pastikan memiliki surat-surat kendaraan saat berkendara,” imbaunya.
Lebih rinci Kasat lantas AKP Rianto Polman Pasaribu memaparkan bahwa Ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran polisi Antara Lain

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar.

Terakhir Kasat menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh toba 2024 ini digelar bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” Pungkasnya

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.