Jelang Pilkada Polres Padangsidimpuan  Optimalkan Call Center 110

P, sidimpuan :Upaya untuk mendukung program Quick Wins Presisi yang digagas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat  Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara  gencar melaksanakan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri untuk mengantisipasi  gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024 di kota Padangsidimpuan.
 

Kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 ini, terus ditekankan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan  AKBP Dr Wira Prayatna SH,S,IK,MH kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan personil fungsi lainnya ungkap kasihumas polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinagao SH , Kamis ( 12/09/2024 ) pagi 

 

Pelaksanaan sosialisasi Terus dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan melalui berbagai kegiatan sambang ,DDS, dan jumat curhat ataupun  melalui   media  sosial Facebook,Instragram ,tiktok  dan meme yang berisi informasi seputar Layanan 110 Polres Padangsidimpuan  

 

Layanan Call Center 110 Polri buka 24 jam untuk mempermudah masyarakat serta mendukung pelayanan Polri yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.

 

“Call Center 110 ini, merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung pelayanan optimal  yang cepat, akuntabel, humanis, responsive dan efisien”,terutama menjelang atau sesudah Pilkada tahun 2024 ,ujar AKP Kenborn Sinaga 

 

Dalam Layanan 110 tersebut juga sebagai upaya Polri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi 

 

“Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Padangsidimpuan  yang membutuhkan kehadiran Polisi,”jelasnya 
 

Menurutnya, masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110, bisa melaporkan kejadian apa saja yang mereka alami secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Tidak ada biaya saat melakukan 110 tersebut, gratis”, pungkas AKP Kenborn Sinaga

Pada kesempatan itu, kasihumas mengajak seluruh warga kota Padangsidimpuan memanfaatkan layanan tersebut sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman

Kepada Masyarakat Kasihumas polres Padangsidimpuan   mengimbau untuk menggunakan layanan Call Center 110 ini dengan baik dan tidak dibuat main-main,atau ngeprank,karena jika adanya terjadi seperti itu bisa dipidana  dan polri akan melakukan pelacakan nomor masyarakat yang membuat laporan bohong atau hoax

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.