Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Mediasi Kasus Pengancaman
P. Sidimpuan : Babinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan, diharuskan lebih dekat dengan masyarakat. Karena merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.
Hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Aiptu Roy Ronald Hutapea didampingi lurah batang Ayumi Julu Rifyan Azhari Nasution S. Sos dan Babinsa Sertu Fas Harahap,Kepling IV batang Ayumi Julu Burhanuddin Panjaitan untuk menangani permasalahan tentang pengancaman yang dilakukan pada rabu ,(25 September 2024 ) digudang PIM lingkungan IV jalan Sutan Muhammad Arif oleh Sdr HAMDANI Als LEO ( pihak pertama) terhadap Saudara SABANDI( pihak kedua) , setelah dipertemukan maka pihak pertama dan pihak kedua sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan bersedia dibuat surat pernyataan perdamaian.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Roy Ronald Hutapea menekankan kepada kedua belah Pihak untuk tidak mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Untuk korban Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak"lanjut Bhabin.
Pada kesempatan tersebut pula, Aiptu Roy Ronald Hutapea mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum
Facebook Comments