AKBP Dr wira prayatna  Narasumber  di acara Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Sukseskan  Pilkada

AKBP Dr wira prayatna  Narasumber  di acara Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Sukseskan  Pilkada kota Padangsidimpuan 

 P. Sidimpuan : Dalam menangani konflik sosial demi terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, perlunya kolaborasi dan libatkan semua pihak mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna saat menjadi narasumber sosialisasi penanganan konflik sosial dalam mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 Kota Padangsidimpuan di aula sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padangsidimpuan, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padangsidimpuan demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 Kota Padangsidimpuan, Kaban Kesbangpol Kota Padangsidimpuan M. Erwin, SH, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP P. Butar-butar, SH, dan Kasat Intelkam Iptu. Marzuki menggelar


Sosialisasi yang dipandu oleh Sekretaris Kesbangpol Rahmad Timbul Lubis, diikuti peserta para perangkat Desa dan Kelurahan serta perwakilan masyarakat setiap Desa dan Kelurahan se Kota Padangsidimpuan.

Selain Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna, turut juga sebagai narasumber Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Dr.Wira Prayatna, memaparkan, konflik sosial merupakan perseteruan dan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

” Dalam hal penanganan konflik sosial Kepolisian Republik Indonesia telah memiliki dasar hukum, yang tujuanannya guna menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ” sebut Kapolres.

Ia menambahkan, penanganan konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik.

” Memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan;, melindungi jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum, memberikan pelindungan dan pemenuhan hak korban, serta dan memulihkan kondisi fisik dan mental masyarakat serta sarana dan prasarana umum, ” paparnya.

Disamping itu, adanya potensi kerawanan konflik pada setiap tahapan Pilkada tahun 2024 di Kota Padangsidimpuan, Polri khususnya Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan operasi dan kegiatan Kepolisian dalam pengamanan tahapan Pilkada 2024.

Adapun kegiatan tersebut  meliputi ( KRYD) kegiatan rutin yang ditingkatkan dan  cooling system untuk melakukan deteksi, penyelidihan, pengamanan tertutup dan penggalangan Intelijen serta penanganan eskalasi pada potensi gangguan sampai dangan ambang gangguan.

Selain itu Operasi Mantap Praja dengan melaksanakan pengamanan ambang gangguan dan gangguan nyata pada tahapan Pilkada 2024, Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran ketentuan sesuai Undang- undang yang berlaku, operasi kontijensi penanganan gangguan nyata yang disebabkan adanya konflik sosial, bencana dan terorisme.

” Target kita bersama, bagaimana keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, adanya partisipan yang tinggi, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan dan pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah, ” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi dalam paparannya menyampaikan, tugas dan fungsi Bawaslu, selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas melakukan Pengawasan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


 Tugas Bawaslu berdasarkan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu, serta melakukan pencegahan, dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu; mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dengan berkoordinasi dengan instansi terkait dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, ” ujar Retno.

Sedangkan Ketua KPU Kota Padangsidmpuan Tagor Dumora Lubis menyampaikan KPU Kota Padangsidimpuan akan melakukan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sudah melakukan verifikasi, bahwa tidak ada ditemukan data ganda pada Pilkada nantinya dan memastikan semua tahapan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan PKPU Tahun 2024.


” Pada Pilkada serentak 2024 di Kota Padangsidimpuan, jumlah TPS sebanyak 371 TPS, termasuk 2 TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Salambue Kota padangsidimpuan dan sesuai surat edaran KPU RI bahwa jumlah DPT per TPS maksimal berjumlah 600 DPT, ” terang Tagor.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Kota Padangsidimpuan M. Erwin, SH dalam sambutannya menyampaikan, secara serentak kita akan melaksanakan Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024 dan saat ini tahapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sudah melakukan pendaftatan dan sudah melakukan verifikasi berkas.

” Kami meminta kepada peserta sosialisasi agar menyampaikan kepada masyarakat kita agar tidak mendengarkan berita hoax, atau gara-gara Pilkada ini terjadi ketersinggungan dan mengganggu keamanan dan ketertiban kita masing-masing. Karena, siapapun nantinya yang menang itu akan menjadi Wali Kota Padangsidimpuan. Semoga pelaksanaan Pilkada nantinya aman dan damai, terang Erwin.

Ia mengatakan, kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mensosialisasikan strategi penanganan konflik secara umum, yang mana dalam menyambut pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang akan datang eskalasi politik meningkat dapat memunculkan potensi-potensi kerawanan.

” Kami berharap, apabila ada terjadi suatu permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, kita harus cerdas dalam menerima informasi dan harus analisisa kebebanannya, untuk mencegah terjadinya konflik di tenfah masyarakat, ” pesannya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan Fardiansyah, S.Sos melaporkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Padangsidimpuan.

” Peserta yang mengikuti kegiatan ini seluruh utusan dari nasing-masing Kelurahan/Desa se Kota Padangsidimpuan. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi untuk meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat khususnya terkait Pilkada Serentak 2024 di Kota Padangsidimpuan, ” ujar Fardiansyah.

Usai sambutan dan paparan oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan narasumber.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.