Warning! Lewat Pakta Integritas, Kapolres PSP ancam Pecat Anggota TerLibat peredaran Narkoba
P.SIDIMPUAN: Personil Polres Padangsidimpuan menandatangani fakta integritas bebas narkoba, Rabu (8/1/2025). Mereka berjanji akan menjaga nama Polri dalam kehidupan sehari-hari.
Ikrar personil tersebut berlangsung saat Apel Penandatanganan Fakta Integritas Bebas Narkoba Oleh Personil Polres Padangsidimpuan di Lapangan Apel Polres Padangsidimpuan. Apel yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.l berlangsung dengan tertib.
Adapun Isi Fakta Integritas tersebut yakni, bahwa saya sebagai anggota Polri, wajib patuh dan tunduk terhadap hukum dar peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Polri serta selalu menjadi tauladan dalam kehidupan bermasyarakat. Kemudian, bahwa saya sebagai anggota Polri, patut mengetahui dan memahami bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba adalah perbuatan tercela dan melawan hukum yang berlaku
Lebih lanjut, bahwa saya sebagai anggota Polri, wajib menjaga diri, keluarga dan lingkungan saya dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba serta wajib turut serta secara aktif dalam memerangi kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Bahwa saya sebagai anggota Polri, apabila terbukti mengedarkan narkoba, terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan Narkoba, maka Saya siap untuk di proses sesuai hukum yang berlaku dan diberhentikan secara tidak hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengenai hal tersebut disampaikan kepada seluruh personil apabila ditemukan turut serta akan menerima resiko serta diitindak lanjuti dan siap untuk dipecat.
Dalam arahannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H mengingatkan agar seluruh Personil Polres Padangsidimpuan tidak ada yang ikut dalam Peredaran Gelap Narkotika. “Seluruh Kabag, Kasat dan Kasi serta PJU Polres Padangsidimpuan tetap melakukan monitoring dan Pembinaan terhadap Anggotanya masing-masing. seluruh Personil Polres Padangsidimpuan tidak ada yang terlibat Jaringan Peredaran Narkotika seperti Membecking maupun menerima Setoran kepada Pengedar Narkotika dan manakala terdapat anggota yang mejalin hubungan dengan Pengedar akan di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” himbaunya.
Kegiatan ini turut dihadiri, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Rahman Takdir Harahap, S.H, Kabag Ops Kompol Pandapotan Butar - Butar, S.H, Kabag Sdm AKP S Arifin Siregar, S.H, Kabag Ren Kompol Zulkarnain, S.H, Kasat Intelkam AKP Marzuki, S.H, Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, Kasat Samapta AKP H. Naibaho, S.H., M.H, Kasat Lantas AKP Rianto Polman Pasaribu, Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti,Kasi Dokkes IPTU Endi Tarigan, KBO Sat Intelkam IPTU Edi Sitompul, KBO Sat Reskrim IPDA P Matondang, KBO Sat Resnarkoba IPDA D.I. Hasibuan,KBO Sat Samapta IPDA Rahmat Pardamean Siregar, Kanit Sat Reskrim IPDA Andika Sembiring, Kanit Turjagwali Sat Lantas IPDA Andi Situmorang, Kanit Regident Sat Lantas IPDA M. Yudha Simatupang, S.H,Kanit IV Satreskrim Padangsidimpuan Selatan IPDA Sudirman Hasibuan, S.H, IPDA Agus Salim, dan para Personil Polres Padangsidimpuan.(sabar)
Ket. Gambar : Apel Penandatanganan Fakta Integritas Bebas Narkoba Oleh Personil Polres Padangsidimpuan di Lapangan Apel Polres Padangsidimpuan. Apel yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.l berlangsung di halaman Apel Mapolres Padangsidimpuan
Facebook Comments