selisih paham karana Pembakaran sampah Bhabinkamtibmas Polsek batuandua bantu mediasi warga
P. Sidimpuan :Problem solving merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan sampai keproses peradilan Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek batuandua polres Padangsidimpuan Aipda Bertly Harahap didampingi kepala lingkungan setempat membantu warga yang bernama Erlinawati dan Marlan Br Pakpahan yang berselisih paham masalah pembakaran sampah pinggir jalan umum di Lingkungan I Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan , Kamis (21/8/2024) pagi
Bhabinkamtibmas dalam penyelesaiannya menghadirkan pihak yang berselisih paham yaitu Erlinawati dan Marlan Br Pakpahan hanya permasalahan membakar sampah yangkebetulan asapnya masuk rumah Erlinawati dan kedua pihak yang berselisih paham bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Bertly Harahap didampingi kepala Lingkungan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan terkait perselisihan tersebut agar kedua pihak yang berselisih paham agar tetap menjalin silahturahmi yang akrab, tidak mudah terprovokasi dan dilakukan pertemuan dilanjutkan salam salaman
Sementara itu Kapolsek Batuandua AKP T Saragih membenarkan adanya peyelesaian selisih paham karena pembakaran sampah kemudian berhasil kita mediasi yang dilakukan personil kita ,Pungkasnya
Disampaikan bahwa upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving(Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan” ujarnya.
Mediasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral , “tutupnya”.
Facebook Comments