Satresnarkoba Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap

Padangsidimpuan, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Februari 2025.  Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Dari 17 tersangka, 16 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.  Empat di antara tersangka merupakan residivis kasus narkotika, yakni Jerry Pardamean, Fidin Tanjung, Joli Damanik, dan Yolanda Putra.

Modus operandi para tersangka terbagi menjadi dua. Sebagian besar membeli narkotika jenis sabu dan ganja dari luar kota Padangsidimpuan, kemudian menjualnya kembali di wilayah tersebut untuk mendapatkan keuntungan.  Sebagian lainnya berperan sebagai kurir atau perantara jual beli narkotika dengan imbalan upah.

Motif utama para tersangka dalam melakukan tindak pidana ini adalah ekonomi.  Mereka tergiur keuntungan finansial dari peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan.  Polisi menyita 3817,77 gram ganja dan 56,29 gram sabu.  Tidak ditemukan barang bukti ekstasi dalam operasi ini.

Kasus-kasus ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan.  Satresnarkoba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas para pelakunya.

Proses penyidikan terhadap para tersangka terus berlanjut.  Polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkotika," ujar Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Effendi, SH

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Satresnarkoba dengan instansi terkait.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.  Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk memberantas bahaya laten narkotika.

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap keberhasilan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masa mendatang.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.