Satreskrim Polres Padangsidimpuan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Tawuran
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024, Satreskrim Polres Padangsidimpuan secara intensif menggelar patroli malam. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan tawuran antar kelompok.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti jalan raya, kawasan permukiman, dan objek vital seperti perbankan dan SPBU.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pilkada 2024, Satreskrim Polres Padangsidimpuan secara rutin menggelar patroli malam. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C dan tawuran.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, menegaskan bahwa patroli malam merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, patroli malam juga bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Facebook Comments