Satreskrim Polres Padangsidimpuan Himbau Karyawan Swalayan Batasi Top Up E-Wallet
Menyadari bahaya judi online yang semakin marak, Polres Padangsidimpuan mengambil langkah tegas dengan memberikan himbauan kepada karyawan swalayan untuk membatasi transaksi top up e-wallet. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap praktik perjudian online yang dapat merusak masyarakat.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Selain memberikan himbauan, polisi juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi.
Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kehidupan seseorang dan keluarganya. Oleh karena itu, Polres Padangsidimpuan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik perjudian. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan Kota Padangsidimpuan dapat menjadi wilayah yang bebas dari praktik perjudian.
Facebook Comments