Satreskrim Polres Padangsidimpuan Berhasil Damaikan Kasus Pencurian Handphone Di Sangumpal Bonang

PADANGSIDIMPUAN-Langkah baik yang di lakukan satreskrim polres Padangsidimpuan menangani kasus pencurian yang berada di pasar Sangumpal Bonang, kota Padangsidimpuan pada 2 April 2025 sekira pukul 15:00 wib silam.

Bagaimana tidak, keberhasilan jajaran satreskrim menentukan dan mendamaikan kedua warga yang terlibat berujung restoratve justice berhubung diduga pelaku masih di bawah umur.

Hal itu di beberkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan dan menjelaskan kronologis kejadian.

"Berawal dari informasi masyarakat Pedagang di Pasar Sagumpal Bonang Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan kepada padal IPDA Andi Situmorang, SH, tentang ada 1 orang yang bernama Erwin di massa oleh masyarakat diduga pelaku pencurian 2 buah  Handphone (XIAOMI dan REDMI A2) yaitu pada hari Rabu 02 April 2025 pukul 15.00 wib. Ujar Kasi Humas 

Atas Informasi tersebut lanjut kasi Humas, padal IPDA Andi Situmorang, SH dan piket POSPAM II menuju lokasi dan pada pukul 15.00 wib, massa banyak di tempat tersebut dan akhirnya warga yg diamankan diduga pelaku pencurian 2 buah handphone tersebut dapat diamankan oleh petugas dengan keadaan luka, kemudian membawa diduga pelaku tersebut untuk diamankan ke Polres Padangsidimpuan.Ungkapnya 

"Kemudian dikarenakan korban dibawah umur dan menjelaskan kepada korban untuk memanggil orang tuanya, kemudian orangtua korban meminta kepada petugas bahwa yang diduga pelaku akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yaitu mengembalikan semua kerugian korban, kemudian petugas SPKT menghubungi pihak keluarga diduga pelaku untuk dilakukan mediasi. Jelas kasi Humas 

Adapun hasil mediasi yang telah di lakukan Pada hari 02 April 2025, sekitar pukul 20.00 Wib, di Ruang Spkt Polres padang sidimpuan bahwa antara korban, dan keluarga terduga pelaku telah menemukan titik kesepakatan berdamai secara kekeluargaan dengan pencurian 2 Buah Handphone.

"Keluarga terduga pelaku bersedia Menganti rugi handphone, sementara keluarga korban bersedia tidak membuat laporan polisi. Tandas kasi Humas

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.