Satlantas Polres Padangsidimpuan Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
Padangsidimpaun - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Mapolres Padangsidimpuan, Senin, 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kehadiran polisi di jalan raya terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peraturan lalu lintas.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh IPDA Andi Situmorang, SH, dan melibatkan beberapa personel Satlantas Polres Padangsidimpuan. Mereka menyasar pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Sasaran utama kegiatan adalah pengendara roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Petugas melakukan penindakan berupa tilang dan teguran tertulis. Tilang diberikan kepada pelanggar yang dianggap melakukan pelanggaran berat, sementara teguran tertulis diberikan kepada pelanggar dengan pelanggaran ringan. Cara ini diharapkan bisa membina dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Satlantas Polres Padangsidimpuan bersikap humanis dan profesional dalam memberikan teguran maupun tilang kepada para pelanggar. Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Hasil kegiatan penindakan menunjukkan bahwa petugas Satlantas Polres Padangsidimpuan berhasil menindak 6 pelanggar lalu lintas dengan tilang dan memberikan 5 teguran tertulis. Jumlah tersebut menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, S.H. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan penindakan ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Kehadiran polisi di jalan raya bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melindungi dan mengedukasi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kinerja Satlantas Polres Padangsidimpuan dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan penindakan ini berakhir pukul 11.40 WIB dan berjalan dengan aman dan tertib. Keberhasilan kegiatan ini tak lepas dari kerjasama dan profesionalisme seluruh personel Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Satlantas Polres Padangsidimpuan akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Facebook Comments