Satlantas Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Over Dimensi dan Over Load di Jalan
Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi terkait Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipusatkan di Jalan Raja Sisingamangaraja XII, Kota Padangsidimpuan, dalam kondisi cuaca yang cerah.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Ipda Roy Rumapea, S.H., bersama personel Satlantas Polres Padangsidimpuan. Dalam kegiatan yang mengusung tema Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) ini, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan dan aturan hukum terkait kendaraan ODOL.
"Kami mensosialisasikan secara langsung kepada para pemilik dan pengemudi angkutan mengenai bahaya serta sanksi hukum dari praktik ODOL," jelas Ipda Roy Rumapea. "Kami juga mengimbau mereka untuk segera melakukan normalisasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, atau bahkan tidak mengoperasikan kendaraan tersebut sama sekali demi keselamatan bersama."
Tak hanya kepada pengemudi, imbauan serupa juga disampaikan kepada pemilik perusahaan dan gudang agar tidak mengoperasikan kendaraan angkutan yang melanggar dimensi maupun muatan.
Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Upaya ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh kendaraan ODOL.
Facebook Comments