Residivis Nekat Edarkan Sabu Lagi, Diringkus Polisi di Batunadua Jae

Seorang residivis kasus narkoba kembali berulah. MAS (47), warga Batunadua Jae, berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat sedang mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di dalam angkot. Petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
 

Pelaku yang merupakan residivis ini ternyata memiliki modus operandi yang cukup licik. Ia menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas. Namun, kejelian petugas berhasil menggagalkan aksinya.

"Pelaku ini sudah sering berurusan dengan polisi karena kasus yang sama. Namun, ia tetap saja mengulangi perbuatannya," ujar AKP Gunawan.

Penangkapan MAS merupakan bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Batunadua Jae.

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus mel
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam menangkap kembali seorang residivis kasus narkoba merupakan bukti bahwa polisi terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.