Residivis Narkoba Kembali Dibekuk polisi di aek tampang , Barbut sabu 0,15 gram
P. Sidimpuan : tim satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang Pelaku narkoba di jalan mam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.pada Selasa (18/2/25) siang kemarin .
Dari penangkapan itu seorang pria bernama Saddam Husein Pulungan ( 32 Tahun) warga setempat berhasil diamankan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan di jalan Imam Bonjol Kel. Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
Merespons laporan itu, Tim Opsnal sat resnarkoba polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan, di lokasi personel mencurigai seorang pria sedang berada didalam rumahnya , melihat hal itu petugas berhasil mengamankan pelaku didampingi Kepala Lingkungan setempat dilanjutkan penggeledahan Ungkap kasat Resnarkoba polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Efendi SH melalui kasihumas AKP Kenborn Sinaga SH
Dalam paparnya Kasihumas menjelaskan bahwa dalam pernggeladahan itu personil berhasil menemukan barang Bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis Shabu seberat 0,15 gram bersama satu unit telepon Seluler merk Redmi warna hitam , 2 kaca pirex dan Uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 440.000 di temukan di bawah ambal rumah pelaku ,Beber Kasihumas
Kemudian Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya memang terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah tersebut dan narkoba itu dia peroleh dari seorang pria berinisial B warga sihitang
Menurut kasihumas pelaku bukanlah sosok baru dalam kasus narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia pernah menjalani hukuman di lapas KLS II B Padangsidimpuan dalam kasus yang sama . Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan diruang tahanan Mapolres Padangsidimpuan guna proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut
Pada kesempatan Itu kasihumas polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga SH mengajak masyarakat kota padangsidimpuan untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasihumas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di kota padangsidimpuan Menjelang bulan suci Ramadhan
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di kota padangsidimpuan . Kejahatan ini merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini," ucapnya
Facebook Comments