Remaja di Padangsidimpuan Berulang Kali Curi Getah Karet, Berakhir Damai Berkat Mediasi Bhabinkamtib
Padangsidimpuan, – Aipda Reki Susanto, S.H., M.Pd., Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, berhasil memediasi kasus pencurian getah karet yang melibatkan dua remaja dan dua pemilik kebun di Desa Simirik, Kamis, 20 Februari 2025.
Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Mediasi yang dilakukan dini hari tadi menghasilkan perdamaian antara kedua belah pihak, namun dengan catatan penting bagi para pelaku.
Kejadian bermula dari laporan warga terkait pencurian 20 kg getah karet di kebun milik Hajoran Pulungan (61) dan Muhammad Akhyar Siregar (48). Pelaku, Yunanda Pulungan (16) dan Tomi Apriadi (16), tertangkap tangan. Namun, kasus ini bukan sekadar pencurian getah karet biasa.
"Mereka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian, tidak hanya getah karet, tetapi juga rokok, ayam, bahkan celana warga," ungkap Aipda Reki Susanto. Perilaku para remaja ini telah meresahkan warga Desa Simirik.
Dalam mediasi tersebut, Aipda Reki menjelaskan konsekuensi hukum atas tindakan para pelaku. Kedua remaja dan orang tua mereka akhirnya menandatangani surat perjanjian perdamaian bermaterai. Perdamaian ini berdasarkan kesepakatan bahwa jika para remaja kembali melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah ini mendapat apresiasi dari warga. "Kami senang dengan kehadiran polisi yang langsung turun tangan menyelesaikan masalah di desa kami," ujar salah seorang warga yang hadir dalam mediasi tersebut.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya, terutama dalam mencegah tindakan kriminalitas.
Facebook Comments