Razia Gabungan Personel Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan dengan Polisi Militer dari Sub Denpo
PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan dengan Polisi Militer dari Sub Denpom 1/2 – 3 Padangsidimpuan melakukan razia gabungan di RA Cafe & Resto Jalan Lopo Ujong No.8 Desa Pudun Julu Kec. Padangsidimpuan Batunadua, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP GUNAWAN EFFENDI, S.H. guna mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku dan pengguna Zat adiktif atau Napza (Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) di Kota Padangsidimpuan
Razia dimulai pada pukul 01.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam Minggu (26/1/2025). Tim petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai dan staf tempat hiburan namun tidak menemukan barang bukti narkotika. Selain itu, pengelola tempat hiburan malam juga diberikan peringatan keras terkait kewajiban mereka untuk lebih ketat dalam memeriksa pengunjung dan memastikan bahwa tempat mereka tidak digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa razia gabungan itu menunjukkan kerja sama yang baik dalam memberantas peredaran narkoba serta Meningkatkan Sinergritas antara Polri dan TNI dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif bagi warga Kota Padangsidimpuan.
"Kami akan terus melakukan kerja sama dengan TNI dan instansi terkait untuk membantu dalam membersihkan di Kota Padangsidimpuan dari peredaran narkoba dan merupakan komitmen dari Polres Padangsidimpuan yang tidak akan mentolerir peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa " katanya.
Facebook Comments