Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan Kepemimpinan Baru Kota 2025-2030

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 pada Selasa (14/1/2025) di ruang Paripurna Gedung DPRD setempat, Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariani Tambunan, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pj. Walikota Padangsidimpuan Sekda Moh. Ary Junaidi D.P Lubis SE.,MM, perwakilan Dandim 0212/TS Danramil 02 Kota KAPTEN Inf. Edi Natal Dalimunthe, perwakilan Danyon 123/RW Pasipers KAPTEN A. Ritonga, perwakilan Polres Padangsidimpuan Kapolsek Batunadua AKP T. Saragih, 19 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Dr. H. Letnan Dalimunthe SKM,.M.Kes dan H. Harry Pahlevi Harahap ST,.MBA, para OPD se-Kota Padangsidimpuan, serta tamu undangan lainnya. Sejumlah personel Polres Padangsidimpuan juga diterjunkan untuk mengamankan jalannya rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty Aryani Tambunan, secara resmi mengumumkan pasangan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, dan H. Harry Pahlevi Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil tahapan Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU pada 9 Januari 2025.

Hj. Taty Aryani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 dan berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

Wali Kota terpilih, Dr. Letnan Dalimunthe, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk bekerja keras mewujudkan visi dan misi yang telah diusung selama kampanye. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Padangsidimpuan yang lebih maju dan sejahtera.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.