Pria 70 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Warung Kopi Padangsidimpuan Utara

Padangsidimpuan, Sumatra Utara – Seorang pria berusia 70 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Lingkungan II, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban diketahui bernama Roni Gunawan Harahap alias Tohong Harahap, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Tano Bato, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kronologi Penemuan
Menurut keterangan saksi Maung Siregar (61), pemilik warung kopi, Roni Gunawan Harahap tiba di warung sekitar pukul 08.30 WIB. Korban sempat mengeluhkan merasa kurang sehat dan meminta izin untuk menumpang tidur setelah memesan kopi hitam ABC. Pada pukul 09.00 WIB, Maung Siregar melihat korban sudah tergeletak di lantai. Setelah memanggil warga sekitar, dipastikan bahwa Roni Gunawan Harahap sudah tidak bernafas.
Saksi lainnya, Muhammad Sapi'i (53), Kepala Lingkungan II Sadabuan, dihubungi oleh warga mengenai penemuan mayat tersebut. Sesampainya di lokasi, jenazah korban sudah dalam posisi telentang dan ditutupi kain sarung. Muhammad Sapi'i kemudian segera menghubungi pihak kepolisian.
Hasil Pemeriksaan dan Barang Bukti
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi. Dari saku celana korban, ditemukan obat merek Grafadon Paracetamol dan Balsem Lang.
Tim medis dari RSUD Kota Padangsidimpuan yang melakukan pemeriksaan, dipimpin oleh dr. Novita Andriani, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sikap Keluarga dan Tindak Lanjut
Pihak keluarga korban, diwakili oleh anaknya Budi Sutan Batari (40), menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan bersedia untuk tidak dilakukan autopsi, yang dibuktikan dengan surat penolakan terlampir. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan di Jalan B.M. Muda Lingkungan II, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi cek dan olah TKP, pengamanan barang bukti, interogasi terhadap saksi-saksi, dan pelaporan kepada pimpinan.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.