PRIA  PENAMBANG PASIR   DI KOTA PADANGSIDIMPUAN   TEWAS TERTIMBUN LONGSOR

 

P. Sidimpuan : seorang buruh penambang pasir meninggal dunia akibat tertimbun longsor dek penahan tanah ditepi sungai Jalan Manggis Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara , Kota Padangsidimpuan, Kamis ( 19 / 12 ) Pagi.

keterangan dari kepolisian , Korban diketahui bernama Pardomuan Hasibuan ( 62 ) warga Jalan Com Yossudarso Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut  yang menimpa seorang Pria  penambang pasir  mengakibatkan  meninggal dunia akibat tertimpa dek penahan tanah.

Mendapatkan Kabar tersebut  Tim Inavis Satreskrim  Polres Padangsidimpuan tiba diTKP Selanjutnya  melakukan tindakan kepolisian berupa olah TKP pemasangan Police Line, mengumpulkan barang bukti 
Selain itu, satuan intelijen Polres Padangsidimpuan   juga melakukan  pendeteksian dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari warga yang melihat kejadian tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas dan  keterangan   saksi - saksi  di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), Korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor dek penahan tanah setinggi 5 meter yang berada ditepi sungai yang berada  di Jalan Manggis Kelurahan Wek IV , Kecamatan Padangsidimpuan Utara,"Ucap Kasat Reskrim AKP Desman Manalu. 

Dalam keteranganya, Kasat Reskrim AKP Desman Manalu menjelaskan, Kejadian diketahui sekitar jam 09.00 Wib, ketika salah satu warga bernama Nuni Anggraini mendengar suara dentuman keras dari arah sebelah rumahnya. Terus ianya langsung menuju arah suara dentuman dan melihat dek penahan tanah ditepi sungai sudah longsor ketepi sungai.

Akibat longsor dek penahan tanah ini, Diketahui Pardomuan Hasibuan ikut tertimbun, karena pada saat itu korban Pardomuan Hasibuan ini diketahui sedang beraktivitas menambang pasir ditepi sungai tersebut. 

Selanjutnya Polri, TNI bersama masyarakat langsung mengevakuasi korban ke RSUD Kota Padangsidimpuan dan sesampainya di RSUD korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dan dari hasil penyelidikan di TKP,.kemudian dikuatkan dari hasil keterangan saksi  - saksi baik dari keluarga dan masyarakat serta hasil VER, tidak ditemukan  tindak pidana terhadap korban, Papar Desman Manalu.

Selanjutnya korban sudah kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,Jelas Kasat Reskrim AKP Desman Manalu.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.