Polres Padangsidimpuan Kembalikan 6 Motor Curi, Empati di Balik Penegakan Hukumh

Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan mengembalikan enam unit sepeda motor kepada korban pencurian dan penggelapan pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.  

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, di Aula Polres.  Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Beat biru, satu unit Honda Beat hitam silver, satu unit Honda Beat Street hitam, satu unit Yamaha Nmax biru hitam, satu unit Yamaha Lexi putih hitam, dan satu unit Honda Beat merah.
 
Sebelum penyerahan, kondisi sepeda motor diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan data barang bukti.  Kapolres memimpin acara tersebut dan menyerahkan langsung sepeda motor kepada masing-masing korban.
 
"Kegiatan ini wujud empati kami kepada korban yang membutuhkan kendaraannya untuk aktivitas sehari-hari," ujar AKBP Wira Prayatna.  Ia juga menekankan pentingnya para korban mematuhi ketentuan terkait titip rawat barang bukti.
 
Para korban,  Masrouli Hotmatua Marpaung (29, Jl. Imam Bonjol), Ismail Efendi Siregar (81, Lingkungan 1 Batu Nadua Julu), Amas Muda Harahap (41, Jl. SM Raja), dan Diamon Hokking (23, Jl. Jenderal Sudirman), menerima kembali sepeda motor mereka dalam kondisi baik.
 
"Terima kasih kepada Polres PSP yang telah mengembalikan sepeda motor kami.  Ini sangat membantu aktivitas kami sehari-hari," ungkap salah satu korban.
 
Setelah menerima sepeda motor, para korban menandatangani surat pernyataan titip rawat barang bukti.  Sepeda motor akan dikembalikan ke Polres Padangsidimpuan jika dibutuhkan untuk proses hukum selanjutnya.
 
Kegiatan berlangsung aman dan tertib.
 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.