Polres Padangsidimpuan dan instansi terkait, gelar KRYD razia dibukit simarsayang dan sisir Pakter t

Bukannya tekun belajar, seorang oknum Mahasiswa, JA (23), dan 3 orang pelajar, RWP (18), DFF (17), dan ZAS (16), malah terjaring sedang berada di Warung Tuak

Seorang oknum Mahasiswa dan 3 orang pelajar ini terjaring di Warung Tuak saat Polres Padangsidimpuan dan Satpol PP, menggelar razia di kawasan Bukit Tor Simarsayang, Jumat (19/07/2024) sore.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Ps Kabag SDM, AKP Sulhan A Siregar, SH, selaku koordinator dalam razia itu, Senin (22/07/2024) siang, membenarkan pihaknya menjaring oknum Mahasiswa dan 3 pelajar.

“Keempatnya, kami jaring saat razia di sejumlah Lopo (Warung), yang berada di kawasan Bukit Tor Simarsayang,” jelas Sulhan.

Lebih jauh, Sulhan mengatakan bahwa pihaknya terpaksa mengamankan ke-4 orang tersebut, lantaran tidak memiliki identitas. Guna proses pembinaan, Sulhan mengaku, Tim gabungan telah keempatnya ke Kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

“Keempatnya, tidak memiliki identitas sehingga terpaksa kita bawa ke Kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk proses pembinaan,” tukasnya.

Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, melalui Kasatpol PP, Zulkifli Lubis, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penegakan Perda No.7/2005 tentang peredaran minuman keras.

Kemudian, kata dia, kegiatan ini juga berdasarkan Perwal No.23/2011 tentang tata cara pendirian Pondok, Gubuk, tempat hiburan, dan lainnya. Menyinggung tentang tinggi Pondok, sesuai aturan setinggi 30 Cm.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.