Polres Padangsidimpuan Bongkar Kampung Narkoba, Satu Satpam Ditangkap
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Padangsidimpuan kembali menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Operasi yang dilakukan pada hari Jumat (26/7/2024) ini berhasil menangkap seorang satpam yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H, mengungkapkan bahwa pihaknya membagi personel menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. “Meskipun di dua lokasi awal tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun kita berhasil mengamankan seorang satpam di kawasan Perkebunan Pijorkoling,” ujarnya.
Penangkapan ini membuktikan bahwa Polres Padangsidimpuan serius dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan operasi serupa dan tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kasat.
Polres Padangsidimpuan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan (BNNK Tapsel) serta didukung oleh TNI, menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, namun berhasil mengamankan seorang satpam yang kedapatan membawa narkoba.
“Kerjasama antara Polri, TNI, dan BNNK sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk beraktivitas.”
Seorang satpam menjadi target operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar oleh Polres Padangsidimpuan. Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan BNNK Tapsel ini, petugas berhasil mengamankan seorang satpam yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.
Facebook Comments