Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Penganiayaan

Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan Pelaku IPB (19) Jalan Enda Mora Kelurahan Ujungpadang Kota Padangsidimpuan yang melakukan tindak Pidana Penganiayaan.

Dimana Kronologis penangkapan Tim Walet Satreskrim polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan terkait pelaku penganiayaan di Jalan sitombol Kota Padangsidimpuan dari hasil Penyelidikan Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan kemudian tim walet menuju ke tempat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku IPB (19) dan dari hasil introgasi sementara pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan tindak pidana penganiayaan dengan cara menusukkan gunting ke pelipis kiri korban Kemudian tim Walet membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kronologis kejadian :
Pada Hari Kamis Tanggal 25 April 2024 Sekira Pukul 21.40 Wib Pada Saat Korban sedang duduk-duduk di Kafe geatsteak bersama dengan saksi tiba-tiba terlapor medatangi korban dan mengatakan ” kenapa kau jelek-jelekan aku ” dan kemudian korban mengatakan ” mana ada ku jelek-jelekkan kau ” dan kemudian terlapor langsung menarik baju korban dan kemudian korban dan terlapor langsung berkelahi dan pada saat terlapor dan korban berkelahi terlapor mengeluarkan guntik dan langsung menusuk ke bagian alis mata sebelah kiri korban sehingga gunting tersebut tertancap di alis mata sebelah kiri korban dan kemudian saksi langsung membawa korban ke RS Inanta Padangsidimpuan untuk penanganan medis lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Pelapor Merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna Proses lebih lanjut.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.