Polisi Padangsidimpuan Ungkap Pencurian 12 Ekor Kambing

Padangsidimpuan - Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian 12 ekor kambing di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Minggu (8/6) pukul 22.45 WIB.  Dua tersangka, Pahrul Rozi Pasaribu dan Raja Doli Siregar, telah diamankan.
 
Kejadian bermula saat saksi, Mukti Ali Ripson Harahap, memberitahu pelapor, Mariadi Pane, tentang hilangnya kambing-kambing tersebut.  Saksi lain, Syafruddin Nasution, melihat sebuah mobil Daihatsu Terios putih tanpa pelat nomor belakang mencurigakan dan berhasil menghentikannya.
 
"Saat diperiksa, ditemukan kambing di belakang mobil tersebut," jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.
 
Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa 12 ekor kambing serta mobil Daihatsu Terios.  Rekaman CCTV juga turut diamankan sebagai bukti pendukung.
 
Polisi telah menerima laporan polisi (LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut) dan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.  Polisi berencana memeriksa para tersangka, melakukan pengembangan kasus, melengkapi berkas perkara, dan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).
 
Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian pemberatan.  Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian serupa.
 
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
 
Polisi berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.