Pengedar Sabu Diciduk Saat Naik Angkot, Polisi Bekuk di Padangsidimpuan
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pengedar sabu saat sedang menaiki angkot. Pelaku, berinisial IL, ditangkap di Jalan HT. Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan akhirnya berhasil dibekuk.
"Pelaku cukup licik, ia mencoba mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu di dalam kaleng permen. Namun, kejelian petugas berhasil menggagalkan aksinya," ujar AKP Gunawan.
Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang sering beroperasi di kawasan Jalan HT. Rizal Nurdin.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba," ujarnya.
Penangkapan seorang pengedar sabu di Padangsidimpuan merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan narkoba," tegas Kapolres Padangsidimpuan.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam menangkap pengedar sabu ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Facebook Comments