Pelaku Pencurian Handphone di Padangsidimpuan Ditangkap, Barang Bukti Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone di Jalan SM. Raja. Pelaku yang berinisial RSP ini berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya pada dini hari.
Dalam aksinya, RSP bersama rekannya, RN, berhasil mengambil dua buah handphone milik korban. Namun, aksi keduanya terendus oleh warga sekitar dan berhasil menangkap RN. Sementara itu, RSP berhasil melarikan diri. Tidak menyerah, petugas kepolisian terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap RSP di sebuah rumah di Jalan Merdeka.
"Dari tangan pelaku, berhasil diamankan dua buah handphone yang dicuri," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Sebuah aksi pencurian handphone yang terjadi di Jalan SM. Raja berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Pelaku yang berjumlah dua orang berhasil mengambil dua buah handphone milik korban. Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Tidak menyerah dengan kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Merdeka.
"Penangkapan ini menunjukkan kesigapan petugas kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian," tambah Kapolres.
Keberhasilan Satreskrim Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap kasus pencurian ini membuktikan komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Facebook Comments