Nekat edarkan sabu dibatunadua jae Seorang residivis kandas ditangan Polisi
PADANGSIDIMPUAN:Seorang pria berinisial MAS (47) kembali ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan ,Pelaku tercatat , seorang residivis ditangkap atas peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan warga Batunadua Jae, Kel.Batunadua Jae Kec.Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekira pukul 16.00 Wib lalu, Kala itu, Team Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di kawasan Batunadua Jae Lk.V Kel.Batunadua Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Berbekal informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung dilakukan penangkapan .’’ kata Kasat Narkoba polres Padangsidimpuan AKP Gunawan Efendi SH
sesampainya dilokasi Lanjut Kasat, petugas melihat seorang laki-laki meletakkan 1 buah kotak rokok ke belakang tempat duduknya . Oleh karenanya petugas menghampirinya dan mengambil 1 buah kotak rokok yang telah di letakkannya sembari petugas melihat isi dalam yang mana berisikan 2 bungkus plastic clip transfaran yang berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 2,26 gram.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan di edarkan. Selain itu diketahui bahwa terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Batunadua
dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berdomisili di Padangmatinggi. “pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya , Rabu (18/12/2024) siang.
Facebook Comments