Kapolres Padangsidimpuan berikan pembinaan Bina Etika Profesi Polri dan Sosialiasi  kepada personil

 

PADANGSIDIMPUAN: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP DR Wira Prayatna SH., S.I.K., MH berikan arahan dan pembinaan Bina Etika Profesi Polri dan Sosialiasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri kepada Personil Sejajaran Polres Padangsidimpuan yang berlangsung  di Aula Vidcon Polres Padangsidimpuan Jl. Sisimangaraja, Kel. Sitamiang, Kec. PSP Sel, Kota Padangsidimpuan, Jumat (20/12/2024) pagi


Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH., S.I.K., MH mengucapkan terimakasih kepada rekan rekan personil yang telah hadir dalam kegiatan Arahan dan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri personel Polres Padangsidimpuan.

Menimbang tugas kepolisian serta Konfilik masyarakat yang semakin penuh dengan tantangan pimpinan melakukan tindakan serta upaya untuk memerintahkan masing - masing wilayah kembali mensosialisasikan terkait Perpol No. 7 Tahun 2022 agar dalam setiap pelaksanaan tugas tetap memperhatikan SOP berdasarkan hukum yang berlaku.


“Mari sama - sama kita tingkatkan semangat kinerja dalam pelaksanaan tugas serta terus lakukan dan tingkatkan pendekatan dengan masayarakat di lingkungan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali dan  hindari pelanggaran yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas,” himbaunya.


Semantara itu, Kasi Propam  Padangsidimpuan, IPTU Aguslim Anhar, S.H. mengingatkan, bahwa personel merupakan ujung tombak dalam setiap pelaksanaan tugas. Disamping itu, personel merupakan pelaksanaan tugas yang berintraksi langsung dengan masyrakat.
“Dalam hal ini Fungsi Propam merupakan fungsi yang mengawasi dalam setiap pelaksanaan tugas Polri sesuai dengan fungsi masing – masing,” tegasnya.


Dalam pelaksaan tugas, himbau Aguslim, bila berhadapan dengan masyarakat yang mendokumentasikan dalam pelaksanaan tugas, personel dipersilahkan untuk mendokumentasikan kembali bertujuan untuk mencegah kesimpangsiuran dalam pelaksanaan tugas.
“Agar personel mencegah konflik keluarga dalam rumah tangga dan tetap melakukan intraksi serta komunikasi yang baik dalam keluarga,” pungasnya.


Kegiatan ini, turut dihadiri Kasi Propam IPTU Aguslim Anhar, S.H dan Personel Polres Padangsidimpuan yang tersprint.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.