Kapolres Padangsidimpuan Berikan Arahan Hukum Pidana kepada Penyidik
Padangsidimpuan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan penting terkait ilmu hukum pidana kepada para penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polres dan Polsek,
Rabu, 12 Februari 2025, 13.00 WIB
Kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Padangsidimpuan, termasuk Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Gunawan, S.H., Kasatlantas AKP P. Pasaribu, KBO Satreskrim Iptu P. Matondang, KBO Sat Narkoba Iptu Dilwan Iskandar, Kanit Laka Ipda Roy FD Rumapea, Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru Iptu Aswin, serta para penyidik dan penyidik pembantu dari Satreskrim, Satnarkoba, dan personel Opsnal dari kedua satuan tersebut. Personel dari Polsek Hutaimbaru dan Polsek Batunadua juga turut hadir mengikuti arahan tersebut.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang asas-asas hukum pidana dan penerapan persangkaan pasal dalam penyidikan tindak pidana. Beliau juga memberikan penekanan khusus pada aspek penahanan tersangka.
Kapolres menginstruksikan kepada Kasat Opsnal (Kasat Reskrim, Lantas, Narkoba, dan Kapolsek Hutaimbaru) untuk selalu memperhatikan masa waktu penahanan para tersangka yang ditangani masing-masing satuan kerja dan Polsek. Pentingnya pengecekan rutin terhadap kondisi kesehatan para tersangka yang ditahan juga ditekankan, dengan instruksi agar Kasat Opsnal (Kasat Reskrim, Narkoba, dan Lantas), Kapolsek Hutaimbaru, dan Kasat Tahti secara berkala melakukan pengecekan tersebut. Terkait administrasi perpanjangan penahanan, Kapolres memerintahkan agar surat-surat yang berkaitan dengan perpanjangan penahanan dari Kejaksaan dan Pengadilan ditembuskan ke Lapas, dan seluruh kegiatan tersebut dilaporkan melalui grup WhatsApp Polres Padangsidimpuan.
Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu. Beliau meminta agar seluruh proses tersebut dipedomani sesuai dengan KUHAP, Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Perkabagreskrim tentang SOP Tindak Pidana.
Selain itu, Kapolres mendorong penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara. Beliau meminta agar pedoman Perkap tentang Penyelesaian Tindak Pidana melalui Restorative Justice dipatuhi, dan melibatkan tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh adat (Todat) dalam pelaksanaannya.
Arahan Kapolres ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyidikan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Pentingnya pengawasan melekat dan pemahaman hukum pidana yang mendalam akan memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan akuntabel," ujar Kapolres Padangsidimpuan.
Kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Peserta tampak antusias mengikuti arahan yang disampaikan oleh Kapolres. Diharapkan arahan ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme para penyidik dalam menjalankan tugasnya.
Dengan arahan yang komprehensif ini, diharapkan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan akan semakin meningkat. Kapolres menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyidikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padangsidimpuan dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personelnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap anggota kepolisian dapat memahami dan menerapkan seluruh peraturan dan prosedur yang berlaku dalam proses penyidikan, sehingga dapat menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat. Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayahnya.
Facebook Comments