Genggam Sabu Saat Belanja diwarung Seorang Pria ditangkap Polisi

P. Sidimpuan:Seorang pria berinisial RHS (30) tertangkap basah karena memiki Sabu di jalan H. Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Sabtu (20/7/2024) kemarin, sekitar pukul 16:00;Wib

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar kepada Wartawan membenarkan penangkapan Itu yang sebelumnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan . H. Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sedang terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Kami langsung melakukan penyelidikan, dan mencurigai seorang pria belakangan di ketahui berinisial RHS tercatat warga kantin kecamatan Padangsidimpuan Utara yang saat itu sedang belanja disalah satu warung”, ucapnya.

Saat itu juga pelaku langsung kita tangkap yang sedang menggenggam 2 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.32 gram disebelah tangan kiriya bersama 1 Unit HP Vivo warna hitam “Dirinya mengaku sabu tersebut miliknya, yang baru di belinya ” paparnya.

Saat di interogasi petugas , pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria yang berada di kelurahan Bincar Padangsidimpuan Utara

“ kini Tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan dan sabu yang didapat masih kami dalami" tambahnya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.