DPRD Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

 

Padangsidimpuan, DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di gedung Paripurna, Senin (02/12/24).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan diikuti oleh 29 anggota DPRD dari seluruh unsur Fraksi - Fraksi.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, Forkompinda, Plt. Sekda, para pimpinan OPD dan undangan lainnya antara Lain Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna,S.H.,S.I.K.,M.H,. Pj.Sekda Kota Padangsidimpuan Moh.Ary Junaidi lubis,S.E.,M.M, Asisten II Rahuddin Harahap, Kepala badan keuangan dan pendapatan daerah Adi Supriadi, Kepala badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Padangsidimpuan Diapari Lubis, Wakil ketua I DPRD Kota Padangsidimpuan Hj.Tatty Aryani Tambunan,S.H, Wakil ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan H.Rusyidi Nasution,S.T.P.,M.M, mewakili kepala kejaksaan negeri kota Padangsidimpuan, mewakili danyon 123/RW, mewakili dandim 0212/TS.dan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang berhadir sebanyak 29 Orang, OPD Se Kota Padangsidimpuan, Para camat se kota Padangsidimpuan, Insan pers bersama Tamu undangan lainnya 


Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor pada sambutannya menyampaikan bahwa dalam kebijakan umum anggaran tahun 2025 ini pendapatan daerah di rencanakan sebesar Rp. 895.137.428.774. yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 119. 458.173.108. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 725.318.628.200. Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp. 50.360.627.466.

Kebijakan Pembangunan Daerah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2025 di prioritaskan kepada : Pemantapan Implementasi Reformasi Birokrasi, Akselerasi Kualitas dan Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan, Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Perwujudan Transformasi Ekonomi, dan Percepatan Penyediaan Insfratruktur Pembangunan.

"Penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara ini tentunya juga telah kita atur dan tata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan yang membuat urusan Pemerintah Daerah sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah."

"Kami mengharapkan agar anggaran pendapatan belanja daerah yang kita susun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan seperti penciptaan lapangan kerja mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya serta pemulihan ekonomi," ujar Timur Tumanggor.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pj. Wali Kota, Forkompinda, serta seluruh undangan yang telah hadir dalam rapat Paripurna ini

Sekira pukul 12.00 Wib,seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan,selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.