Bunyikan Musik keras, Sat Samapta Polres PSP lakukan patroli ke Sitamiang Baru.
P. Sidimpuan : Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan melaksanakan patroli yang intensi tujuannya untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan setelah mendapat Informasi dari masyrakat Bahwa di salah satu warung kopi Sering menyalahkan musik kencang pada siang hari hingga larut malam di jalan Makmur Lingkungan III sibaganding , kelurahan sitamiang Baru, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan
untuk mencegah Keributan di kawasan Lingkungan padat penduduk Itu personil Sat samapta bersama Polsek Batunadua didampingi lurah Sitamiang Baru irwansyah Effendi Harahap mendatangi lokasi tersebut untuk memberikan peringatan dan Himbauan Harkamtibmas kepada pemilik warkop, Selasa (3/12/2024) siang
Dalam patroli ini personil sat Samapta polres Padangsidimpuan memberikan penjelasan dan Himbauan yang humanis Agar Pemilik warkop agar tidak melakukan aktivitas membunyikan musik keras keras terutama pada malam hari karena dapat merusak ketertiban umum.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SH, S, IK, MH melalui Kasat Samapta, AKP H Naibaho, SH., MH menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah Preventif pencegahan gangguan Kamatibmas. “Kami melakukan patroli tersebut untuk secara proaktif mencegah gangguan kamtibmas terutama di daerah sibaganding ,” ujarnya
Pemilik Warkop pun diimbau agar tidak menggunakan suara musik dan karaoke yang terlalu keras. Sehingga, tidak mengganggu lingkungan sekitar. "Upaya Polres Padangsidimpuan dalam mengedukasi dan menghimbau pemilik warung untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, merupakan contoh nyata kerja sama dengan masyarakat untuk mencapai solusi yang baik dan berkelanjutan," tambahnya.
Lebih lanjut, kasat Samapta AKP menetapkan batas waktu pembukaan warung hingga pukul 22.00 wita. Pembatasan waktu tersebut juga berlaku pada malam Minggu, untuk menghindari gangguan istirahat bagi warga sekitar.
“Ini sebagai bentuk kehadiran Polri selalu hadir ditengah masyarakat guna beri rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas pada malam hari, dan sebagai tindakan Preventif untuk pencegahan terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas,” ungkap Kasat.
Selama patroli, personel Sat Samapta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berbincang dengan warga untuk mendengarkan keluhan atau kekhawatiran terkait keamanan. Interaksi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan serta hubungan memperkuat hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat.
lanjut Kasat Samapta, “apalagi saat ini kita baru Selesai melaksanakan Pilkada Serentak tahunb2024 , arahan langsung bapak Kapolres ke jajarannya untuk lakukan upaya preventif melalui giat patroli dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk bersama – sama menjaga kota Padangsidimpuan agar senantiasa tetap aman dan kondisinya ,
Dengan intensifikasi patroli ke warkop Itu , Sat Samapta Polres Padangsidimpuan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dengan baik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan, meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap keamanan, dan memastikan bahwa ketertiban umum tetap terjaga di seluruh wilayah kota Padangsidimpuan
Sementara lurah Sitamiang Baru irwansyah Effendi Harahap mengapresiasi langkah cepat Polres Padangsidimpuan dalam menanggapi laporan masyrakat terkait membunyikan Musik keras baik itu siang dan Malam hari
“Saya selaku Lurah Sitamiang baru mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya jajaran Polsek Batunadua respon cepat dalam menindak lanjut setiap aduan masyarakat tentang membunyikan musik keras pada malam gari di gang Sibaganding dengan adanya patroli iki dapat merasakan situasi aman dan tertib baik disiang hari maupun pada malam hari,” ungkapnya.
Facebook Comments