Bhabinkamtibmas Sukses Mediasi Kasus Pemukulan di Labuhan Rasoki

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Aipda P Baringbing, berhasil memfasilitasi mediasi antara dua warga yang terlibat dalam kasus dugaan pemukulan akibat masalah utang piutang. Mediasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan menghindari eskalasi konflik.

Meskipun upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak. Namun demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pihak ketiga yang netral diharapkan dapat membantu kedua belah pihak untuk menemukan jalan keluar yang terbaik.
 

Konflik yang berawal dari masalah utang piutang di Desa Labuhan Rasoki berhasil diredam berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua. Meskipun belum menghasilkan kesepakatan akhir, namun upaya mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai seorang mediator yang dapat membantu menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan adanya Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.