Bhabinkamtibmas Awasi Penggunaan ADD di Desa Rimba Soping, Pastikan Pembangunan Transparan

Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Aipda Irpan S.Harahap, aktif terlibat dalam mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Rimba Soping. Bersama dengan perangkat desa, pendamping desa, dan pihak kecamatan, Aipda Irpan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fisik bangunan yang telah dibangun menggunakan ADD.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Aipda Irpan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih optimal dan transparan," ujar Aipda Irpan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat."
Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Aipda Irpan S.Harahap, menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Rimba Soping. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
 

Pemerintah desa, pendamping desa, dan pihak kepolisian bekerja sama dalam mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Rimba Soping. Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Aipda Irpan S.Harahap, turut hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi fisik bangunan yang telah dibangun menggunakan ADD.

Sinergi yang baik antara berbagai pihak ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.